Deretan Barang Mewah Edhy Prabowo had FPI Bukan Musuh
Deretan Barang Mewah Edhy Prabowo had FPI Bukan Musuh
VIVA â Tertangkapnya Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi satu diantara pemberitaan yang cukup menghebohkan. Edhy ditangkap atas dugaan kasus uang sogok ekspor benih lobster. Dalam penangkapan ini, KPK mengamankan beberapa barang bukti mulai dari jam lengah hingga tas mewah.
Buntut penangkapan Edhy Prabowo, membuat para politikus ikut berkomentar. Lengah satunya Fadli Zon, rekan Edhy Prabowo di Partai Gerindra. Ia meminta usai menangkap Edhy Prabowo, KPK diminta menangkap Harun Masiku, eks caleg PDIP yang masa ini masih buron.
Selain pemberitaan mengenai tertangkapnya Edhy Prabowo, berita yang menarik menghiraukan yakni meninggalnya legenda sepak bola Argentina, Diego Armando Maradona. Sang Golden Boy tutup usia karena serbuan jantung yang dideritanya. Masih banyak berita lainnya yang tak boleh dilewatkan oleh pembaca VIVA .
Berikut lima berita terpopuler VIVA sepanjang Kamis, 26 November yang terangkum dalam round up :
1. Ini Deretan Barang Mewah Yang Disita KPK sejak OTT Edhy Prabowo
- VIVA/Muhamad Solihin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster, pascaoperasi tangkap tangan ataupun OTT pada Rabu dinihari 25 November 2020.
Selain Edhy, penyidik juga menjerat enam orang lainnya. Mereka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Cermin Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Baca selengkapnya di sini
2. Diego Maradona Menutup Usia, Harta Warisannya Mengejutkan
- Daily Mirror
Para pecinta sepakbola di seluruh dunia sedang berkabung. Sang Golden Boy Diego Maradona telah tutup usia karena serbuan jantung yang dideritanya.
Mengawali kariernya di usia 15 tahun pada 1976 di konsorsium Argentinos Juniors, Maradona tak terbantahkan lagi menjadi salah satu pesepakbola terhebat sepanjang masa.
Maradona pun diketahui mencapai pucuk dari kariernya pada 1986. Kala itu dia dianggap sebagai pokok kemenangan Argentina di gelaran Beker dunia. Dia pun sempat berkarier di klub-klub papan atas seperti Napoli dan Barcelona setelah di akhirnya menjadi manajer tim.
Dengan segudang prestasi & karirnya tersebut, tak heran Maradona memiliki kekayaan yang melimpah. Tetapi, kenyataannya tak semanis apa dengan dipikirkan.
Baca selengkapnya di sini
3. KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
- VIVAnews/Adi Suparman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi tersangka uang sogok izin ekspor benih lobster ataupun benur. Edhy pun sudah siap tersangka dan mundur dari Gerindra dan posisi menteri.
Terkait itu, Wakil Ketua Ijmal Gerindra Fadli Zon menyampaikan komentar terhadap KPK. Ia pun memuji Edhy yang merupakan kolega sesama partai mundur dari jabatannya.
Baca selengkapnya di sini
4. Pangdam Jaya: FPI Bukan Bandingan, Habib Rizieq Orang Pintar
- VIVA/Willibrodus
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan tidak pernah bermusuhan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, pencopotan baliho Imam Besar FPI yang terpampang di seantero Jakarta itu merupakan tanggung jawabnya sebagai pemegang wilayah. Dudung meminta tidak tersedia lagi pihak-pihak membenturkan antara TNI dengan ormas Islam, termasuk FPI.
Baca selengkapnya di sini
5. Gatot Nurmantyo: Jika Titah Presiden, Pangdam Jaya Tidak Salah
- Kodam Jaya
Mantan Pemimpin TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang melucuti baliho FPI & Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Menurut Gatot, tindakan Pangdam Jaya jika merupakan perintah sebab Panglima TNI ataupun Presiden, oleh sebab itu tidak menyalahi aturan.
“Kita lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Pemimpin tidak bisa disalahkan Pangdam. Tapi kalau tidak perintah, kita nanti saja ada teguran atau tak, ” Kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Kamis, 26 November 2020.
Gatot mengungkapkan, ada beberapa hal yang melandasi TNI dalam memberikan bantuan pada polisi atau Satpol PP, tetapi harus ada permintaan terlebih awal dari yang bersangkutan. Kemudian, di keadaan damai sipil atau tidak dalam darurat militer, pelibatan bantuan tersebut tidak boleh melibatkan kendaraan utama sistem senjata RI ataupun alutsista.
Baca selengkapnya di sini
Recent Comments